SESI 5: Penggunaan Tanda Titik (:) dan Titik Koma (;)


Bagaimana Penggunaan Tanda Titik Dua (:) dan
Titik Koma (;) yang Baik dan Benar?

    Tanda baca dalam bahasa Indonesia sangat beraneka ragam, salah satunya ialah tanda baca titik dua (:) dan titik koma (;). Acap kali ditemui dalam teks bacaan terdapat penggunaan tanda titik dua (:) dan titik koma (;) yang kurang benar, bahkan ada yang tidak bisa membedakan bagaimana cara penggunaan dan fungsi dari kedua tanda ini. Lalu, bagaimana penggunaan dan membedakan fungsi dari kedua tanda baca ini? Simaklah penjelasan berikut!
    Dalam tuntunan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) terdapat ketentuan yang telah mengikat kedua tanda baca ini, yaitu:
A. Tanda Baca Titik Dua (:)
  1. Digunakan di akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti pemerincian atau penjelasan. Contoh: Shobirin memerlukan peralatan sekolah: pensil, rautan, dan penggaris.
  2. Tidak digunakan jika perincian atau penjelasan itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan. Contoh: Kita membutuhkan kemoceng, kain pel, dan ember.
  3. Digunakan sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemberian. Contoh:  Narasumber: Afinda Wahyu Pratiwi P. atau Pemandu: Nisaul Fadilah
  4. Digunakan dalam naskah drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan. Contoh:  Friska: “Tolong berikan daftar hadir kelas A.” Nisa: “Baik, tunggu sebentar.”
  5. Digunakan di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) surah dan ayat dalam kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit dalam daftar pustaka. Contoh: Horison, XLIII, No. 8/2008: 8 atau Surah An-Nas: 1―6 atau Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Jakarta: Pusat Bahasa.
B. Tanda Baca Titik Koma (;)
  1. Digunakan sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara yang lain di dalam kalimat majemuk. Contoh: Sore telah tiba; anak-anak masih bermain di lapangan.
  2. Digunakan pada akhir perincian yang berupa klausa. Contoh: Syarat puasa adalah (1) Islam; (2) Baligh; (3) Berakal; dsb.
  3. Digunakan untuk memisahkan bagian-bagian pemerincian dalam kalimat yang sudah menggunakan tanda koma. Contoh: Reni membeli kertas karton, lem, dan pensil; sepatu, sendal, dan kaus kaki; nanas, mangga, dan pepaya.
___________________

Divisi Kebahasaan dan Jurnalistik
Salam Satu Bahasa! Bahasa Indonesia

Komentar

Postingan Populer