SESI 2: Hukum KTSP Dalam Bahasa Indonesia
Hukum KTSP Dalam Bahasa Indonesia
Apakah kalian tahu bahwa dalam bahasa Indonesia ada peluluhan bunyi pada kata dengan awalan huruf "K, T, S, P"? Pasti sebagian ada yang tahu dan tidak tahu tentang persoalan ini. Jadi, dalam bahasa Indonesia huruf KTSP akan luluh jika diberi imbuhan di awal berupa meng-/men-/meny-/mem-/. Contohnya sebagai berikut:
a. Konfirmasi→ mengonfirmasi bukan mengkonfirmasi
b. Tolong→ menolong bukan mentolong
c. Sapu→ menyapu bukan mensapu
d. Posisi→ memosisikan bukan memposisikan
Selain kata-kata di atas, permasalahan sering terjadi pada kata “cuci”. Menurut kalian mana yang merupakan kata baku dari kata berimbuhan berikut: menyuci atau mencuci? Kata yang benar adalah "mencuci", karena kata dasarnya "cuci" dan berawalan huruf "C”, huruf tersebut tidak termasuk ke dalam KTSP yang luluh ketika diberi imbuhan meng-/mem-/men-/meny-/. Dapat ditarik kesimpulan bahwa kita wajib memahami hukum KTSP dalam bahasa Indonesia, agar di kemudian hari tidak terjadi kebingungan dalam memilih kata baku dan tidak baku.
___________
Komentar
Posting Komentar